MANAJEMEN MODEL-MODEL PENDIDIKAN KARAKTER DI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
MANAJEMEN MODEL-MODEL PENDIDIKAN KARAKTER DI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
PENDAHULUAN
Negara Indonesia memerlukan sumber daya manusia dalam sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumber daya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 3 UU tersebut menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap dan kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Nilai-nilai luhur yang melekat pada bangsa kita, seperti kejujuran, kesantunan, kebersamaan, rasa malu, tanggung jawab, kepedulian sosial sangat diperlukan untuk menjadikan sebuah karakter bangsa yang bisa dibanggakan di hadapan bangsa lain. Salah satu upaya ke arah itu itu adalah dengan memperbaiki model pendidikan nasional kita, yaitu lebih menitikberatkan pada pembangunan karakter (character building).
Pembentukan watak berarti mengembangkan karakter yang sejalan dengan jiwa dan semangat kebangsaan Indonesia dan bahkan tujuan pendidikan nasional dicermati setiap elemennya sangat terkait dengan pembentukan karakter. Pendidikan karakter secara historis juga telah dicanangkan oleh Ki Hajar Dewantara, belia menyatakan, “Pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter ) pikiran (intellect), dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita” (Winataputra, 2010: 7). Hal ini sejalan dengan rumusan tujuan pendidikan dalam SISDIKNAS, yang sangat jelas menyiratkan bahwa melalui pendidikan hendak diwujudkan peserta didik yang secara utuh memiliki berbagai kecerdasan, baik kecerdasan spiritual, emosional, sosial, intelektual maupun kecerdasan kinestetika. Dan misi pendidikan ini sungguh sangat mulia bagi peserta didik.
PEMBAHASAN
A. Konsep Nilai, Moral Dan Budi Pekerti
Dalam kehidupan sehari-hari kata moral sering disama artikan dengan pengertian budi pekerti, akhlak, nilai etika dan sebagainya, meskipun satu dengan yang lain memiliki pengertian detail yang berbeda. Nilai berasal dari bahasa latin, dari kata value yang artinya berdaya guna, dan berlaku (Diane Tillman, 2004). Nilai adalah sesuatu yang berharga, berguna, dan indah untuk memperkaya batin dan menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi untuk mendorong dan mengarahkan sikap dan perilaku manusia. Nilai juga dapat diartikan sebagai standar tingkah laku, dan kebenaran yang mengikat masyarakat manusia, sehingga menjadi kepatutan untuk dijalankan dan dipertahankan. (Linda, 1995: xxvii) menyatakan bahwa “nilai” dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu nilai-nilai nurani (values of being) dan nilai-nilai memberi (values of giving). Nilai nilai nurani adalah nilai yang ada dalam diri manusia dan berkembang menjadi perilaku serta cara manusia memperlakukan orang lain. Termasuk dalam nilai-nilai nurani adalah kejujuran, keberanian, cinta damai, keandalan diri, potensi, disiplin, tahu batas, dan kemurnian. Sedang nilai-nilai memberi adalah nilai yang perlu dipraktikkan atau diberikan yang kemudian secara langsung maupun tidak langsung akan diterima sebanyak yang diberikan. Yang termasuk nilai nilai memberi adalah setia, dapat dipercaya, hormat, cinta, kasih sayang, peka, tidak egois, baik hati, ramah, adil, dan murah hati. Nilai moral mengandung pengertian dan keinsyafan tentang kebaikan/kebenaran, sehingga manusia dengan sengaja melakukan yang baik. Pengertian baik dan buruk bisa bersifat universal apabila kriteria baik dan buruk tersebut dikaitkan dengan ajaran agama karena tidak dibatasi oleh waktu dan tempat. Moralitas atau perilaku yang mempertimbangkan baik buruk dan benar salah adalah ciri khas makhluk yang mempunyai akal dan penalaran yaitu manusia.
Pembentukan budi pekerti, terkait dengan komponen kepribadian manusia. Al-Ghazali, dalam Poerwanti (2002) menyatakan bahwa disamping komponen ruh yang menghidupkan manusia, terdapat komponen lain yang sangat berpengaruh terhadap perilaku yaitu Al-Qalb (hati, jantung, nurani), Al – Nafs (nafsu, dorongan, ambisi, diri) dan Al Aql (akal, pikiran rasional). Tujuan pendidikan budi pekerti adalah terbentuknya manusia seutuhnya yaitu manusia yang berbudi pekerti luhur. Budi adalah nalar dengan nalar itulah manusia biasa berpekerti atau bertindak, sehingga budi pekerti yang baik dapat diartikan sebagai sikap dan perilaku yang baik yang membuat manusia dapat hidup dengan lebih baik bersama orang lain. Perilaku moral dikendalikan nilai moral atau aturan perilaku yang disepakati kelompok tertentu. Sehingga perilaku moral tidak saja berdasar standar sosial tetapi juga ada unsur sukarela dalam melaksanakannya. Budi pekerti yang sudah menjadi keseharian dan secara sukarela, spontan dan menjadi ciri individu disebut dengan karakter.
B. Pendidikan Nilai Dan Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah upaya yang dilakukan secara bertahap untuk menanamkan kebiasaan, agar anak selalu dapat berfikir, bersikap dan berperilaku berdasar nilai-nilai kebaikan, sehingga pendidikan karakter selalu dikaitkan dengan pendidikan nilai. Untuk itu ketercapaian tujuan pendidikan karakter tercermin dalam pengetahuan, sikap dan perilaku anak berdasar nilai-nilai kebaikan, yaitu nilai-nilai moral yang bersifat universal berupa nilai yang dapat diterima pada semua lingkungan.
Dalam konsep Islam, (Anis Matta, 2002: 6-9) akhlak atau karakter diartikan sebagai nilai pemikiran yang telah menjadi sikap mental yang mengakar dalam jiwa, lalu tampak dalam bentuk tindakan dan perilaku yang bersifat tetap, natural, dan refleks. Karakter tidak sekali terbentuk, lalu tertutup, tetapi terbuka bagi semua bentuk perbaikan, pengembangan, dan penyempurnaan. Pengertian antara nilai, moral dan budi pekerti secara umum sulit untuk dipisahkan, maka orientasi antara pendidikan nilai, pendidikan moral dan pendidikan budi pekerti juga hampir tidak dapat dipisahkan.
Pengertian nilai, menurut Djahiri (1999), adalah harga, makna, isi dan pesan, semangat, atau jiwa yang tersurat dan tersirat dalam fakta, konsep dan teori, sehingga bermakna secara fungsional. Disini, nilai difungsikan untuk mengarahkan, mengendalikan, dan menentukan kelakuan seseorang, karena nilai dijadikan standar perilaku. Sedangkan menurut Dictionary dalam Winataputra (1989), nilai adalah harga atau kualitas sesuatu. Artinya, sesuatu dianggap memiliki nilai apabila sesuatu tersebut secara intrinsik memang berharga.
Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik-buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Walaupun moral itu berada dalam diri individu, tetapi moral berada dalam suatu sistem yang berwujud aturan. Moral dan moralitas memiliki sedikit perbedaan, karena moral adalah prinsip baik-buruk sedangkan moralitas merupakan kualitas pertimbangan baik-buruk. Dengan demikian, hakikat dan makna moralitas bisa dilihat dari cara individu yang memiliki moral dalam mematuhi maupun menjalankan aturan.
C. Nilai-nilai Pendidikan Karakter
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara (pasal 1 butir 1). Pembinaan karakter sebagaimana disebutkan Kemendiknas sebagai berikut: (1). Undang Undang Dasar 1945, (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (3). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, (4) Permendiknas No 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, (5) Permendiknas No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, (6) Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan, (7) Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional 2010 ± 2014, (8) Renstra Kemendiknas Tahun 2010 ± 2014. (Kemendiknas, 2010 : 3).
Pendidikan juga dapat diartikan sebagai proses pengubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui pengajaran dan latihan. Proses ini, dalam terminologi Arab, dikenal dengan istilah Tarbiyah yang secara keseluruhan menghimpun kegiatan yang terdapat dalam pendidikan, yaitu membina, memelihara, mengajarkan, menyucikan jiwa dan mengingatkan manusia terhadap hal-hal yang baik.
Terkait dengan pendidikan karakter dan pembentukan akhlak mulia ini, Pemerintah telah pula memberikan respon positif dengan digulirkannya Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa yang berisi tentang arah kebijakan, kerangka dasar, tahapan serta strategi yang digunakan dalam pembangunan karakter bangsa. Kebijakan yang terkait dengan strategi pembangunan karakter bangsa melalui pendidikan, telah ditindak lanjuti oleh Kementerian Pendidikan Nasional dengan berbagai pedoman dan bahan pelatihan tentang penguatan metode pembelajaran berdasar nilai-nilai budaya untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa. Dalam materi pelatihan tersebut juga digambarkan bahwa pendidikan karakter yang dikembangkan melalui jalur pendidikan akan melingkupi pengetahuan, sikap dan perilaku terkait dengan nilai nilai moral (moral knowing, moral feeling, dan moral doing). Nilai yang perlu dikembangkan melalui pendidikan formal di sekolah terdiri dari 18 yaitu:
- religius,
- jujur,
- toleransi,
- disiplin,
- kerja keras,
- kreatif,
- mandiri,
- demokratis,
- rasa ingin tahu,
- semangat kebangsaan
- cinta tanah air,
- menghargai prestasi,
- bersahabat,
- cinta damai,
- gemar membaca,
- peduli lingkungan,
- peduli sosial, dan
- tanggung jawab.
Selanjutnya pemetaan nilai-nilai baik-buruk dan benar-salah, diklasifikasikan menjadi lima yaitu
- nilai-nilai yang terkait dengan hubungan manusia dengan Tuhan YME, 2. nilai-nilai yang terkait dengan adab terhadap diri sendiri,
- nilai-nilai tentang hubungan dengan sesama,
- nilai-nilai kebangsaan, dan
- nilai-nilai yang terkait dengan lingkungan (Kemendiknas, 2010:148).
Namun jumlah dan jenis pilar karakter yang dipilih tentu akan dapat berbeda antara satu daerah atau sekolah yang satu dengan yang lainnya. Hal ini terjadi karena pandangan dan pemahaman yang berbeda terhadap pilar-pilar tersebut. Misalnya, menurut Suyanto menyebutkan sembilan pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal manusia, yaitu : (1) Cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya, (2) Kemandirian dan tanggungjawab, (3) Kejujuran atau amanah, (4) Hormat dan santun, (5) Dermawan, suka menolong, dan gotong royong atau kerjasama, (6) Percaya diri dan pekerja keras, (7) Kepemimpinan dan keadilan, (8) Baik dan rendah hati, (9) Toleransi, kedamaian dan kesatuan.
KESIMPULAN
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, bertujuan agar setiap manusia atau individu memiliki nilai nilai karakter keimanan, tanggungjawab, peduli dengan orang lain, berani bertanggung jawab serta menjadi warga negara yang baik.
Program pendidikan karakter merupakan bentuk-bentuk penanaman nilai-nilai karakter yang terdiri dari pengajaran, pembiasaan, peneladanan, pemotivasian dan penegakan aturan. Selanjutnya, proses pendidikan karakter harus melibatkan semua komponen (stakeholders), termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah. Dengan demikian dibutuhkan kreativitas dan pengalaman guru dalam berlatih membuat model-model yang tematis juga sangat menentukan kebermaknaan pembelajaran.
Untuk mempersiapkan perilaku-perilaku peserta didik yang berkarakter, diperlukan strategi implementasi pendidikan karakter di sekolah, diantaranya: tersedianya kurikulum berbasis holistik, adanya peran lembaga yang proaktif, menciptakan lingkungan yang nyaman dan menyenangkan terpenuhinya guru yang kompeten dan berkarakter, tersedianya alat bantu
pembelajaran yang berkarakter, dan adanya kerjasama sekolah dengan orangtua dan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Aan Hasanah, (2013), Pendidikan dalam Perspektif Karakter, Bandung, Insan Komunika. Abdul Majid dan Dian Andayani, (2011) Pendidikan Karakter Perspektif Islam, Bandung; PT. Remaja Rosdakarya Offset.
Ahmad Tafsir, (2000), Ilmu Pendidikan Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya. Alen Marlis. (2010), Manfaat Pendidikan Karakter bagi Guru Untuk Membangun Peradaban Bangsa.
AS Hornby, (1987) Oxford Advanced Learners Dictionary of Current English, Oxford University Press.
Daniel Goleman (yang dikutip dalam http://pondokibu.com/parenting/pendidikan psikologianak/dampak-pendidikan-karakter-terhadap-akademi-anak/)
Doni Koesoema A, (2010), Pendidikan Karakter Strategi Mendidik Anak di Zaman Global, Jakarta: Grasindo.
D. Yahya Khan, (2010) Pendidikan Karakter Berbasis Potensi Diri; Mendongkrak Kualitas Pendidikan, Yogyakarta, Pelangi Publishing.
Elkind, David H. dan Sweet, Freddy. (2004). How to Do Character Education. Artikel yang diterbitkan pada bulan September/Oktober.
Endang Sumantri, (2011), Pendidikan Karakter; Nilai Inti Bagi Upaya Pembinaan Kepribadian Bangsa, Bandung; Laboratorium PKn UPI.
E. Mulyasa, (2005). Menjadi Guru Profesional; Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, Bandung, Rosda Karya.
