MANAJEMEN PESERTA DIDIK LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
MANAJEMEN PESERTA DIDIK LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Abstrak
Pada zaman berkembangnya berbagai macam disiplin ilmu termasuk ilmu pendidikan, Islam hadir sebagai konsep ideal serta model yang sempurna sekaligus menjawab berbagai tantangan dari berbagai problematika perkembangan Pendidikan di saat kaum muslimin sendiri banyak lengah dari konsep dan model pendidikan Islam serta silau dengan teori-teori, konsep, serta model pendidikan non Islami. Banyak lembaga yang berlabelkan Islam, tapi dalam realita masih jauh panggang dari api, sehingga lulusan-lulusannya pun masih jauh dari harapan bangsa dan Islam itu sendiri. Oleh karena itu, untuk mencetak output Islami dibutuhkanlah manajemen tarbiyah yang merancang, mengatur, melaksanakan serta mengontrol manusia agar sebagai peserta didik dapat memelihara fitrahnya ketika menjalankan tugas utamanya sebagai khalīfah fī al-ardh yang menjaga keseimbangan dan keberlangsungan kehidupan di muka bumi ini agar tidak dirusak oleh tangan-tangan kotor yang telah rusak dan bahkan kehilangan fitrahnya berupa agama dan akhlak. Makalah ini menjelaskan tentang pengertian manajemen dalam Islam dan bertujuan untuk mengetahui maksud manajemen peserta didik dalam lembaga pendidikan Islam
Kata kunci: manajemen, pendidikan, peserta didik
PENDAHULUAN
Manajemen peserta didik merupakan penggabungan dari kata manajemen dan peserta didik. Manajemen adalah suatu proses yang khas terdiri atas tindakan-tindakan berupa perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian yang dilaksanakan untuk menentukan serta mencapai sasaran atau tujuan yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya. Sedangkan peserta didik adalah sebagai suatu komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga manusia yang berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Adapun fungsi manajemen peserta didik menurut Suwardi dan Daryanto (2017: 99) adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi potensi peserta didik lainnya. Allah S.W.T. tidak menciptakan alam semesta dengan tanpa alasan atau hikmah yang tidak berarti, termasuk penciptaan jin dan manusia, tidak lain adalah didasari dengan tujuan yang agung dan suci, yaitu menyembah Dzat Maha Suci dengan mentauhidkan-Nya Hal ini terbukti bahwa Allah S.W.T. telah membuat mitsaq (perjanjian) di alam arwah sebelum manusia berada di alam rahim, ketika itu Allah S.W.T. menyemat seluruh umat manusia agar mentauhidkan-Nya yaitu menjadikan Allah S.W.T. satu-satunya Rabb (Tuhan) yang berhak untuk disembah.
Sebagaimana dalam firman-Nya dalam Q.S. Al-A’raf Ayat 172 yang artinya “Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Rabb kalian?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau adalah Rabb kami), kami bersaksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kalian tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (keturunan Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Allah).” Oleh karena itu, dibutuhkanlah manajemen tarbiyah (pendidikan) yang merancang, mengatur, melaksanakan serta mengontrol manusia agar sebagai peserta didik agar dapat memelihara fitrahnya dan menjalankan tugas utamanya sebagai khalīfah fī al-ardh yang menjaga keseimbangan dan keberlangsungan kehidupan dimuka bumi ini agar tidak dirusak oleh tangan-tangan kotor yang telah rusak dan bahkan kehilangan fitrahnya berupa agama dan akhlaknya.
PEMBAHASAN
Pengertian Manajemen
Secara etimologi manajemen merupakan terjemahan langsung dari kata management yang berarti pengelolaan, ketatalaksanaan, atau tata pimpinan. Management berakar dari kata kerja (verb) to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan atau mengelola (Ramayulis, 210: 259). Rahendra Maya mengungkapkan, bahwa kata management berarti mengurus, mengatur, mengemudikan, mengendalikan, menangani, mengelola, menyelenggarakan, menjalankan, melaksanakan, dan memimpin. Lebih lanjut Rahendra Maya, mengungkapkan dengan mengutip Imam Machali dan Ara Hidayat, bahwa manajemen berasal dari bahasa Latin, yaitu manus yang berarti tangan, menjadi manus berarti bekerja berkali-kali dengan menggunakan tangan, ditambah imbuhan agree yang berarti melakukan sesuatu, sehingga menjadi manajer yang berarti melakukan sesuatu berkali-kali(2018: 296).
Manajemen dalam arti umum serta luas merupakan suatu proses pengaturan dan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki organisasi melalui kerjasama para anggota untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif, dan efisien. Berarti manajemen merupakan perilaku anggota dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuannya (Syafaruddin, 2005: 42). Menurut James H. Donelley yang dinukil oleh Ramayulis (210: 260), mendefinisikan: “Manajemen adalah sebuah proses yang dilakukan oleh satu orang atau lebih untuk mengatur kegiatan-kegiatan melalui orang lain sebagai upaya untuk mencapai tujuan yang tidak mungkin dilaksanakan oleh satu orang saja”. Dalam sistem manajemen pendidikan Islam, sebagaimana yang diungkapkan Miftah Wangsadanureja dengan mengutip M.H. Ganjar bahwa, lingkungan harus didesain sedemikian rupa disesuaikan dengan karakteristik pendidikan Islam itu sendiri. Dalam literatur pendidikan, lingkungan biasanya disamakan dengan institusi atau lembaga pendidik. Meskipun kajian ini tidak dijelaskan dalam Al-Qur’an secara eksplisit, akan tetapi terdapat beberapa isyarat yang menunjukkan betapa pentingnya pemilihan lingkungan pendidikan tersebut. Oleh karenanya, lingkungan pendidikan tersebut mendapat perhatian utama (2018: 266).
Manajemen pendidikan adalah berbagai metode untuk mengawal, mengarahkan, mengajarkan manusia dan mengatur urusan hidup mereka dengan sukses dan seefektif mungkin (Al Hulwani: 54). Sedangkan manajemen pendidikan Islam adalah suatu proses pengelolaan lembaga pendidikan Islam secara Islami dengan cara menyiasati sumber-sumber belajar dan hal-hal lain yang terkait untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif dan efisien (Qomar,2007: 10). Jadi manajemen pendidikan Islam, seperti yang diungkapkan Rahendra Maya mengutip Ramayulis, adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (umat Islam, lembaga pendidikan, atau lainnya) baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat (2018: 298-299).
Paradigma Manajemen Pendidikan Islam
Adapun prinsip dasar yang melatarbelakangi manajemen Islam, dalam hal ini termasuk manajemen pendidikan Islam yang membedakannya dengan manajemen non Islam adalah: Prinsip Akidah Aqidah dalam Islam adalah yang terkait dengan dimensi ghaibiyah yang tidak mungkin seseorang menjangkaunya melainkan melalui wahyu ilahi. Dengan aqidah shahihah serta kokoh, akan terpancar darinya perilaku-perilaku positif yang merupakan konsekuensi dari aqidah yang benar tersebut. Aqidah bagi seorang muslim merupakan ilmu yang paling urgen, karena dibangun diatasnya seluruh konsep serta dasar-dasar Islam. Kalau kita cermati bahwa semua teori, pedoman atau praktik manajemen pendidikan tidak terlepas dari adanya peranan aqidah sebagai landasan, walaupun dia seorang ahli manajemen yang mengaku steril dari falsafah akidah tertentu, seorang sekularis misalnya. Seorang yang hidup di lingkungan materialisme atau kapitalisme dan dia berinteraksi dengan paham tersebut; realitanya dia membawa bendera materialisme dan kapitalisme yang menjadi pijakannya, karena itu merupakan gambaran ideologi yang secara umum dapat mencelup (mewarnai) masyarakat tersebut (Al-Hulwāni, 2008: 117-120). Semakin seseorang bertambah kuat akidahnya, maka dia akan semakin kuat pula muraqabatullahnya (merasa dikontrol oleh Allah),sedangkan salah satu fungsi dari manajemen adalah controlling yang pada tataran realisasinya dia akan merasa senantiasa bertanggung jawab atas pekerjaannya walaupun sedang tidak diawasi oleh manajernya. Seorang manajer pendidikan Islam harus memiliki sense of responsibility untuk menanamkan nilai-nilai luhur akidah kepada seluruh komponen yang menjadi garapannya. Di sinilah terlihat unggulnya konsep manajemen dalam Islam.
Prinsip Kemanusiaan Manusia merupakan komponen terpenting manajemen pendidikan. Pakar Pendidikan Yaljin mengungkapkan: “Sejatinya peran pendidikan adalah membina manusia dan merubah atau meluruskan perilaku manusia sesuai dengan tuntunan agama, sosial dan peradaban, dan itu tidak akan bisa tercapai dengan baik melainkan dengan pengetahuan mendalam terhadap tabiat manusia, penerimaannya, kesiapannya, tujuan-tujuannya, metode-metodenya, dan mengarahkannya. Sedangkan ilmu tentang tabiat manusia merupakan materi esensi pendidikan ... yang jika dianalogikan maka pendidik adalah bagaikan pengemudi, sedangkan tabiat manusia (peserta didik) bagaikan mobilnya, maka sebanyak pengetahuan pengemudi terhadap tabiat mobilnya, maka dia akan dapat mengendalikan serta mengemudikannya.” (Al-Hulwāni, 2008: 1).
Karakteristik Manajemen Pendidikan Islam
Adapun karakteristik manajemen pendidikan Islam dalam tataran konsepnya mengacukepada karakteristik pendidikan Islam itu sendiri yaitu;
- Al-Rabbaniyah
Yaitu berasal dari wahyu rabbani yang mutlak kebenarannya, berbeda dengan yang lainnya bisa berubah kapan saja sesuai dengan keinginan atau hawa nafsunya. Inilah yang mengikat seorang muslim, sehingga dia akan mengikuti arahan syariat dan mentaatinya dan menyerahkan seluruh hidupnya dengan mengharapkan ridho Allah S.W.T Al-Syumūl wa al-Takāmul (komprehensif dan terpadu) Artinya adalah sistematis, sesuai dengan fitrah manusia, fleksibel baik ruang maupun waktu, yang mencakup kebutuhan rohani dan jasmani, dan bahkan dunia dan akhirat. Sedangkan yang dimaksud komprehensif di sini adalah tidak memisahkan agama dengan kehidupan (tidak sekuler).
- Al- Tawāzun
Yakni seimbang antara kebutuhan duniawi dan ukhrawi, tidak ekstrim dan juga tidak
menyepelekan, atau dalam istilah lain adalah wasathiyah. Al-Tsabat wa al-murunah (konsisten tapi tidak kaku).Al-Wāqi’iyah (realistis). (Al-Hāzimi, 2000: 45-52) Tujuan Manajemen Pendidikan Islam adalah sebagai berikut: Membangun manusia yang beriman yang sanggup mengemban risalah (misi) kebaikan dalam kehidupan, membentuk generasi yang beriman dan membina umat Islam yang bersatu. Menjaga fitrah manusia dari penodaan dan perusakan Membangun cara berpikir, bertafakur, dan eksplorasi ayat kauniyah Membina ukhuwah karena Allah Bangkit demi mencapai tujuan rabbani secara konsisten Menjaga motivasi keimanan, bakat, dan kemampuan Menangani kesalahan, problematika yang beragam Belajar mandiri, bersungguh-sungguh untuk menata diri, memecahkan problematika dengan confidence Tujuan-tujuan di atas hendaknya menjadi pegangan seorang manajer pendidikan dan selalu menjadi perhatiannya secara kontinu di tengah melaksanakan kewajibannya, apapun posisinya, dimulai dari penentuan target dan planning, serta diakhiri dengan umpan balik dan evaluasi. Peserta didik cakupannya lebih luas, tidak hanya melibatkan anak-anak, tetapi juga pada orang dewasa. Sementara istilah anak didik hanya dikhususkan bagi individu yang masih berusia kanak-kanak (Al-Hulwāni, 2008: 66).
Manajemen Peserta Didik dalam Lembaga Pendidikan Islam
Pengertian Peserta Didik
Peserta didik secara umum adalah seperti yang dijelaskan oleh Sisdiknas 2003 yaitu: “…Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu (UU Sisdiknas 2003). Peserta didik merupakan salah satu komponen dalam pendidikan Islam. Peserta didik merupakan “raw material” (bahan mentah) di dalam transformasi yang disebut pendidikan. Berbeda dengan komponen-komponen lain dalam sistem pendidikan karena kita menerima “materil” ini sudah setengah jadi, sedangkan komponen-komponen lain dapat dirumuskan dan disusun sesuai dengan keadaan fasilitas dan kebutuhan yang ada (Ramayulis, 2010: 77). Dipertegas lagi oleh Abdul Aziz Al-Rasyudi bahwa rukun proses kegiatan pendidikan ada tiga: adanya pendidik , dan peserta didik , adanya kurikulum (Al-Rasyūdi, 2000: 457). Istilah peserta didik merupakan sebutan paling mutakhir yang menekankan pentingnya peserta didik berpartisipasi di dalam proses pembelajaran.
Dalam sebutan ini aktivitas pelajar dalam proses pendidikan dianggap salah satu kunci. Sebagaimana para ahli menghendaki peserta didik aktif sampai dengan kira-kira 75 %, bahkan bila perlu lebih dari itu (Tafsir, 2016: 164- 165.). Dan ada juga istilah lain yang digunakan para ulama seperti murīd, thālib, tilmīdz muta’allim, dan mutarabbi yang semuanya mengarah kepada satu makna yang sepadan dengan peserta didik. Dan menurut hemat penulis kosa kata yang paling dekat padanannya dengan peserta didik adalah al-mutarabbi (seseorang yang ikut serta dalam kegiatan pendidikan) yang merupakan pecahan dari kata al-tarbiyah (pendidikan) yang pelakunya (al-murabbi) yang bermakna pendidik.
Pengertian Manajemen Peserta Didik
Dari beberapa nukilan di atas, dapat dikatakan bahwa yang dimaksud dengan manajemen peserta didik dalam konteks manajemen pendidikan Islam adalah setiap individu yang sedang dididik, dibina, diawasi dan yang lainnya yang terkait dengan fungsi manajemen itu sendiri, yaitu:
- Perencanaan (Planning)
- Pengorganisasian (Organizing)
- Pengaturan (Directing)
- Koordinasi (Coordinating)
- Kepemimpinan (Leadership)
- Komunikasi (Communication)
- Pengawasan (controlling) (Syafaruddin, 2005: 59)
Semua ini tidak terlepas dari falsafah dasar manajemen pendidikan islam yaitu prinsip yang terkait dengan aqidah shahihah, kemanusiaan, nilai akhlak, dan tujuannya yaitu membentuk manusia yang beriman, bersatu padu, menjaga fitrah, Membangun cara berpikir tentang ayat kauniyah, membina ukhuwah, dan yang lainnya.
Oleh karena itu di dalam proses pengelolaan peserta didik agar tujuan luhur pendidikan islam terealisasi dengan baik, maka dibutuhkan beberapa pembinaan yang fundamental: a) Pembinaan Ilmu, b) Pembinaan Aqidah (keyakinan), c) Pembinaan Ibadah, d) Pembinaan Akhlak (karakter), dan e) Pembinaan Keterampilan (Keahlian dan Kejuruan) Pembinaan Peserta Didik Para pendidik yang Islami harus memiliki hadad (tujuan) yang jelas serta berpijak di atas pondasi yang jelas. Karena pendidikan berhubungan dengan manusia, yang menjadi poros dan penggerak utama kehidupan ini. Guru menjadi sumber utama informasi serta ilmu pengetahuan bagi anak didiknya. Dia perlu memberikan arahan dan petunjuk kepada murid muridnya, sehingga dia mampu menyiapkan generasi yang berilmu dan warga Negara yang berakhlak mulia (M. Hidayat Ginanjar dan Marfu’ah As-Surur, 2018: 209). Kita sedang membahas manajemen pendidikan Islam, maka pijakan kita adalah Syari’at Islam. Islam adalah agama yang diturunkan oleh Dzat yang Maha Sempurna yang suci dari kekurangan dan kecacatan. Oleh karena itu, pendidik yang baik sangat mutlak dibutuhkan oleh peserta didik, dan tentunya pendidik masa depan yang diharapkan tampil adalah pendidik yang memiliki sifat sifat atau karakter terpuji, yakni yang berjiwa besar, memiliki sifat amanah, jujur, keteladanan, kesederhanaan, pemaaf, dan dari sifat-sifat atau karakter terpuji lainnya.
Allah menurunkan Alquran sebagai petunjuk bagi seluruh manusia yang bersifat universal, tidak mengecualikan suku, bangsa, kabilah, strata sosial, jenis kelamin dan yang lainnya. Sebagaimana ulasan di atas bahwa diantara karakteristik manajemen pendidikan Islam adalah al rabbāniyyah yaitu bersumber dari wahyu, berarti dalam mengatur manajemen pendidikan khususnya pengelolaan peserta didik haruslah mengacu kepada wahyu, dalam arti dalam aplikasinya harus berpedoman kepada aturan-aturan umum syariat, seperti halal dan haram, dan yang lainnya.
Adapun yang pembinaan yang dibutuhkan oleh peserta didik dalam pendidikan Islam yang harus diperhatikan para pendidik adalah:
- Pembinaan Ilmu
- Pembinaan Aqidah (Keyakinan)
- Pembinaan Ibadah
- Pembinaan Akhlak (Karakter)
- Pembinaan Keterampilan (Keahlian dan Kejuruan)
Kelima konsep pembinaan peserta didik ini dapat diaplikasikan dalam bentuk kelembagaan, baik formal, non formal, dan maupun informal.
Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik dalam Pendidikan Islam
Sebagaimana uraian di atas bahwa dalam konteks manajemen pendidikan saat ini adalah bahwa manajemen peserta didik tidak terlepas dari:
- Perencanaan peserta didik, termasuk di dalamnya adalah school census, school size, class size, dan effective class.
- Penerimaan peserta didik yang meliputi kebijaksanaan penerimaan peserta didik,dan lain-lain.
- Orientasi peserta didik.
- Mengatur kehadiran peserta didik.
- Mengatur pengelompokan peserta didik berdasarkan fungsi kesamaan dan
- Berdasarkan fungsi perbedaan.
- Mengatur evaluasi peserta didik
- Mengatur kenaikan tingkat, mutasi, dan drop out peserta didik.
- Mengatur kode etik, pengadilan dan peningkatan disiplin peserta didik (Imron, 2016: 18).
Pada poin di atas dapat dirinci kembali terkait pengelompokan peserta didik. Karena sebelum peserta didik yang telah diterima di suatu lembaga pendidikan (sekolah) mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokan dalam kelompok belajarnya. Pengelompokan peserta didik yang dilaksanakan pada sekolah- sekolah berdasarkan kepada sistem kelas.
Pengelompokan peserta didik dapat didasarkan kepada: Fungsi Integrasi, yaitu pengelompokkan yang didasarkan atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik. Pengelompokan ini didasarkan menurut jenis kelamin, umur dan sebagainya. Pengelompokan berdasarkan fungsi ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal. Fungsi perbedaan, yaitu pengelompokkan peserta didik didasarkan pada perbedaan perbedaan yang ada dalam individu peserta didik, seperti bakat, minat, kemampuan, dan sebagainya. Pengelompokan berdasarkan fungsi ini menghasilkan pembelajaran individual (Tim Dosen UPI, 2013: 210-211). Dalam manajemen pendidikan Islam pengelompokan dalam sistem pembelajaran berdasarkan jenis kelamin adalah suatu hal yang mesti dilaksanakan, karena ini merupakan karakteristik dari pendidikan Islam itu sendiri karena laki-laki berbeda dengan perempuan dalam kekuatan fisik dan ketangguhan (Syakir, 2005: 368), kewajiban menundukkan pandangan, larangan berikhtilāṯ (campur baur dengan bukan mahram), menjaga peserta didik dari dekadensi akhlak.
KESIMPULAN
Manajemen adalah suatu proses pengaturan dan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki organisasi melalui kerjasama para anggota untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Sedangkan manajemen dalam Islam adalah Segala bentuk kegiatan yang diproyeksikan dengan melalui perencanaan, muncul dari individu maupun kelompok pada rentang waktu tertentu dalam rangka merealisasikan target tertentu yang mubah (dilegalkan syariat) Manajemen peserta didik dalam konteks manajemen pendidikan Islam adalah setiap individu yang sedang dididik, dibina, diawasi dan yang lainnya yang terkait dengan fungsi manajemen itu sendiri, yaitu: Perencanaan (planning) pengorganisasian (organizing), pengaturan (directing), koordinasi (coordinating), kepemimpinan (leadership), komunikasi (communication), dan pengawasan (controlling), yang tidak terlepas dari falsafah dasar manajemen pendidikan islam yaitu prinsip yang terkait dengan aqidah shahihah, kemanusiaan, nilai akhlak dan tujuannya yaitu membentuk manusia yang beriman, bersatu padu, menjaga fitrah, membangun cara berpikir tentang ayat kauniyah, membina ukhuwah, dan yang lainnya. diantara karakteristik manajemen peserta didik dalam perspektif sekolah Islam adalah memisahkan antara peserta didik putri dan peserta didik perempuan dengan landasan syar’i.
DAFTAR PUSTAKA
Ginanjar, M.H., dan As-Surur, M. (2018). Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Pengaruhnya Terhadap Peningkatan Pedagogik Guru Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 3 Karawang Jawa Barat. Islamic Management: Journal Manajemen Pendidikan Islam, 01(02).
Maya, R., dan Lesmana, I. (2018). Pemikiran Prof. Dr. Mujamil Qomar, M.Ag. tentang Manajemen
Pendidikan Islam. Islamic Management: Journal Manajemen Pendidikan Islam, 01(02). Wangsadanureja, M. (2018). Urgensi Manajemen Pendidikan Pesantren dalam Keluarga. Islamic Management:Journal Manajemen Pendidikan Islam, 01(02).
Woodward LJ., Fergusson DM., dan Horwood LJ. (1999). The Effects of Single and Coeducational Secondary Schooling on Children’s Academic Achievement. Australian Journal of Education.
Al-Hazimi, K.H. (2000). Ushūl Al-Tarbiyyah Al-Islāmiyah. Madinah Al-Munawwarah: Dār ‘Ālam Al-Kutub.
Al-Hulwani, I.M. (2008). Manhajiyah Al-Ta’shīl Al-Islāmi li Al-Idārah Al-Tarbawiyyah. . Jakarta: PT Bumi Aksara.Karami.
Qomar, M. (2007). Manajemen Pendidikan Islam. Jakarta: Erlangga.Ramayulis. (2010). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Rosyidin, D. (2009). Konsep Pendidikan Formal Islam. Bandung: Pustaka Nadwah. Syafaruddin. (2005). Manajemen Lembaga Pendidikan Islam. Ciputat: Ciputat Press. Syākir, A. (2005). ‘Umdah Al-Tafsīr ‘an Al-Ḫāfizh Ibn Katsīr. Al-Manshūrah-Mishr: Dār Al-Wafā’ li Al-Ṯibā’ah wa Al-Nasyr wa Al-Tauzī’, Jil. 1. hlm. 2.
Tafsir, A. (2016). Filsafat Pendidikan Islami. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
